Minggu, 30 April 2017

Standart dalam praktek kebidanan

ETIKOLEGAL Standar Pelayanan Kebidanan Disusun oleh : Nama : Ni Luh Enik Sumartini Nim : 16150027 Kelas : A.13.1 D3 KEBIDANAN FAKULTAS ILM KESEHATAN UNIVERSITAS RESPATI YOGYAKARTA TAHUN AJARAN 2016/2017 STANDAR V : Kebijaksanaan dan Prosedur Pengelolaan pelayanan kebidanan memiliki kebijakan dalam penyelenggaraan pelayanan dan pembinaan pegawai menuju pelayanan yang berkualitas. Mempunyai kebijakan tertulis tentang prosedur pelayanan dan standar pelayanan yang disahkan oleh pemimpin Mempunyai prosedur personalia : penerimaan pegawai konytak kerja, hak dan kewaiban personalia Mempunyai personalia pengajuan cuti pegawai, istirahat, sakit dan lain-lain. Mempunyai prosedur pembinaan pegawai. STANDAR VI : Pengembangan Staf dan Program Pendidikan Pelayanan kebidanan dalam pengelolaannya memiliki program pengembangan staf dan perencanaan pendidikan, sesuai dengan kebutuhan pelayanan. Ada program ppembinaan staf dan program pendidikan secara berkesinambungan Ada program pelatihan dan orientasi bagi tenaga bidan / pegawai baru dan lama agar dapat beradaptasi dengan pekerjaan Ada data hasil identifikasi kebutuhan pelatihan dan evaluasi hasil pelatihan. STANDAR VII : Standar Asuhan Pengelola pelayanan kebidanan memiliki standar asuhan / menejemen kebidanan yang diterapkan sebagai pedoman dalam memberi pelyanan kebidanan kepada pasien. Ada standar menejemen kebidanan (SMK) sebagai pedoman dalam memberi pelayanan kebidanan. Ada format menejemen kebidanan yang terdaftar pada catatan medik Ada pengkajian asuhan kebidanan bagi setiap klien. Ada dianosa kebidanan. Ada rencana asuhan kebidanan. Ada dokumen tertulis tentang tindakan kebidanan. Ada evaluasi dalam memberi asuhan kebidanan Ada dokumentasi untuk kegiatan menejemen kebidanan. STANDAR VIII : Evaluasi dan Pengendalian Mutu Pengelolaan pelayanan kebidanan memiliki program dan pelaksaan evaluasi dan pengendalian mutu pelayanan kebidanan yang dilaksanakan secara berkesinambungan Ada program atau rencana tertulis penungkatan mutu pelayanan kebidanan. Ada program atau rencana tertulis untuk  melakukan penilaian terhadap standar asuhan kebidanan. Ada bukti tertulis dari risalah rapat sebagai hasil dari kegiatan/ pengendalian mutu asuhan dan pelayanan kebidanan Ada bukti tertulis tentang pelaksanaan evaluasi pelayanan dan rencana tindak lanjut Ada laporan hasil evaluasi yang dipublikasikan secar teratur kepada semua staf pelayanan kebidanan.

Tidak ada komentar:

Posting Komentar

Makalah Kekuranan Energi Protein

BAB I PENDAHULUAN A.        Latar Belakang Kekurangan Energi Protein (KEP) akan terjadi manakala kebutuhan tubuh akan kalori, protein...