PENDAHULUAN
A. LATAR
BELAKANG MASALAH
Secara
umum pelayanan kebidanan adalah seluruh tugas yang menjadi tanggung jawab
profesi bidan dalam sistem pelayanan kesehatan yang bertujuan untuk
meningkatkan kesehatan kaum perempuan khususnya ibu dan anak-anak.Pelayanan
kebidanan yang tepat akan meningkatan keamanan dan kesejahteraan ibudan
bayinya. Perkembangan pelayanan
kebidanan di dalam negeri terjadi begitu cepat. Hal ini menunjukkan bahwa
perkembangan pelayanan kebidanan merupakan hal yang penting untuk dipahami oleh
petugas kesehatan khususnya bidan yang bertugas sebagai bidan dalam
pelayanannya di lapangan.
Salah
satu faktor yang menyebabkan terus berkembangnya pelayanan adalah masih tingginya
mortalitas dan morbiditas pada wanita hamil dan bersalin, khususnya di negara
Indonesia yaitu sekitar 25-50%.
Mengingat hal diatas, Tingginya angka kematian ibu dan
penurunan yang lambat merupakan masalah prioritas yang harus segera di atasi.
Oleh karena itu pemerataan pelayanan kebidanan dalam hal ini tenaga maupun
fasilitas penunjang juga menjadi prioritas yang harus segera di atasi. Sehingga pemerintah melakukan berbagai upaya
untuk mengatasi hal ini dan salah satu upaya
tersebut adalah peningkatan kualitas pelayanan kebidanan secara merata. Salah
satu contoh kasus adalah perlu adanya peningkatan pelayanan kebidanan di
desa-desa binaan yang notabene kurang mendapat pelayanan secara optimal. Berdasarkan
hal tersebut, kami tertarik untuk membahas lebih dalam tentang “perkembangan
pelayanan kebidanan di indonesia”.
B. RUMUSAN
MASALAH
Berdasarkan
latarbelakang di atas, kami merumuskan masalah sebagai berikut :
·
Bagaimana perkembangan
pelayanan kebidanana di Indonesia.
C. TUJUAN
PENULISAN
Adapun
tujuan dari penulisan makalah ini yaitu mengetahui tentang perkembangan pelayanan
kebidanan di Indonesia.
D. MANFAAT
PENULISAN
·
Bagi penulis
Agar
kami lebih memahami bagaimana perkembangan pelayanan kebidanan di Indonesia.
·
Bagi pembaca
Hasil penulisan ini diharapkan
dapat menjadi sumber informasi bagi pembaca.
E.
METODE PENULISAN
Metode
yang digunakan dalam penulisan makalah ini yaitu menggunakan metode studi
literature, dimana sumber yang digunakan adalah referensi dari internet.
BAB II
PEMBAHASAN
A.
Perkembangan
Pelayanan Kebidanan di indonesia.
Pelayanan
kebidanan adalah seluruh tugas yang menjadi tanggung jawab profesi bidan dalam
sistem pelayanan kesehatan yang bertujuan untuk meningkatkan kesehatan kaum
perempuan khususnya ibu dan anak-anak.Pelayanan
kebidanan yang tepat akan meningkatan keamanan dan kesejahteraan ibu dan
bayinya. Layanan kebidanan/oleh bidan dapat dibedakan meliputi :
a. Layanan
kebidanan primer yaitu layanan yang diberikan sepenuhnya atas tanggung jawab
bidan.
b. Layanan kolaborasi yaitu layanan yang dilakukan oleh bidan sebagai
anggota tim secara bersama-sama dengan profesi lain dalam rangka pemberian
pelayanan kesehatan.
c. Layanan kebidanan rujukan yaitu merupakan pengalihan tanggung jwab
layanan oleh bidan kepada sistem layanan yang lebih tinggi atau yang lebih
kompeten ataupun pengambil alihan tanggung jawab layanan/menerima rujukan dari
penolong persalinan lainnya seperti rujukan.
Awalnya pada zaman perintahan Hindia
Belanda, dikarenakan angka kematian ibu dan anak sangat tinggi dan tenaga
penolong persalinan pada saat itu adalah dukun, maka pada tahun 1807 (zaman
Gubernur Jenderal Hendrik William Deandels) para dukun tersebut dilatih dalam
pertolongan persalinan, tetapi keadaan ini tidak tidak berlangsung lama karena
tidak adanya pelatih kebidanan. Adapun pelayanan kebidanan hanya diperuntukkan
bagi orang-orang Belanda yang ada di Indonesia. Tahun 1849 di buka pendidikan
Dokter Jawa di Batavia (Di Rumah Sakit Militer Belanda sekarang RSPAD Gatot
Subroto). Saat itu ilmu kebidanan belum merupakan pelajaran, baru tahun 1889
oleh Straat, Obstetrikus Austria dan Masland, Ilmu kebidanan diberikan
sukarela. Seiring dengan dibukanya pendidikan dokter tersebut, pada tahun 1851,
dibuka pendidikan bidan bagi wanita pribumi di Batavia oleh seorang dokter
militer Belanda (dr. W. Bosch). Mulai saat itu pelayanan kesehatan ibu dan anak
dilakukan oleh dukun dan bidan. Pada tahun 1952 mulai diadakan pelatihan bidan
secara formal agar dapat meningkatkan kualitas pertolongan persalinan.
Perubahan pengetahuan dan keterampilan tentang pelayanan kesehatan ibu dan anak
secara menyeluruh di masyarakat dilakukan melalui kursus tambahan yang dikenal
dengan istilah Kursus Tambahan Bidan (KTB) pada tahun 1953 di Yogyakarta yang
akhirnya dilakukan pula dikota-kota besar lain di nusantara. Seiring dengan
pelatihan tersebut didirikanlah Balai Kesehatan Ibu dan Anak (BKIA). Dari BKIA
inilah yang akhirnya menjadi suatu pelayanan terintegrasi kepada masyarakat
yang dinamakan Pusat Kesehatan Masyarakat (Puskesmas) pada tahun 1957.
Puskesmas memberikan pelayanan berorientasi pada wilayah kerja. Bidan yang
bertugas di Puskesmas berfungsi dalam memberikan pelayanan kesehatan ibu dan
anak termasuk pelayanan keluarga berencana.
Mulai tahun 1990 pelayanan kebidanan
diberikan secara merata dan dekat dengan masyarakat. Kebijakan ini melalui
Instruksi Presiden secara lisan pada Sidang Kabinet Tahun 1992 tentang perlunya
mendidik bidan untuk penempatan bidan di desa, kebijakan-kebijakan seperti
inilah yang sekarang di era baru 2016 perlu diatur dan di kembangkan sedemikian
rupa agar bagaimana pemerataan dapat dilakukan seiring dengan adanya
peningkatan populasi-populasi warga di berbagai daerah yg terus terjadi. Adapun tugas pokok bidan di desa adalah sebagai
pelaksana kesehatan KIA, khususnya dalam pelayanan kesehatan ibu hamil,
bersalin dan nifas serta pelayanan kesehatan bayi baru lahir. Pembinaan dukun
bayi. Dalam melaksanakan tugas pokoknya bidan di desa melaksanakan kunjungan
rumah pada ibu dan anak yang memerlukannya, mengadakan pembinaan pada Posyandu
di wilayah kerjanya serta mengembangkan Pondok Bersalin sesuai denga kebutuhan
masyarakat setempat. Hal di atas adalah pelayanan yang diberikan oleh bidan di
desa. Pelayanan yang diberikan berorientasi pada kesehatan masyarakat berbeda
halnya dengan bidan yang bekerja di rumah sakit, dimana pelayanan yang
diberikan berorientasi pada individu. Bidan di rumah sakit memberikan pelayanan
poliklinik antenatal, gangguan kesehatan reproduksi di poliklinik keluarga
berencana, senam hamil, pendidikan perinatal, kamar bersalin, kamar operasi
kebidanan, ruang nifas dan ruang perinatal. Titik tolak dari Konferensi
Kependudukan Dunia di Kairo pada tahun 1994 yang menekankan pada reproduktive
health (kesehatan reproduksi), memperluas area garapan pelayanan bidan.
Area tersebut meliputi
:
·
Safe Motherhood,
termasuk bayi baru lahir dan perawatan abortus
·
Family Planning
·
Penyakit menular
seksual termasuk infeksi saluran alat reproduksi
·
Kesehatan reproduksi
pada remaja
·
Kesehatan reproduksi
pada orang tua.
Bidan dalam
melaksanakan peran, fungsi dan tugasnya didasarkan pada kemampuan dan
kewenangan yang diberikan. Kewenangan tersebut diatur melalui Peraturan Menteri
Kesehatan (Permenkes). Permenkes yang menyangkut wewenang bidan selalu
mengalami perubahan sesuai dengan kebutuhan dan perkembangan masyarakat.
Permenkes tersebut dimulai dari :
v Permenkes
No. 5380/IX/1963, wewenang bidan terbatas pada pertolongan persalinan normal
secara mandiri, didampingi tugas lain
v Permenkes
No. 363/IX/1980, yang kemudian diubah menjadi Permenkes 623/1989 wewenang bidan
dibagi menjadi dua yaitu wewenang umum dan khusus ditetapkan bila bidan
meklaksanakan tindakan khusus di bawah pengawasan dokter. Pelaksanaan dari
Permenkes ini, bidan dalam melaksanakan praktek perorangan di bawah pengawasan
dokter
v Permenkes
No. 572/VI/1996, wewenang ini mengatur tentang registrasi dan praktek bidan.
Bidan dalam melaksanakan prakteknya diberi kewenangan yang mandiri. Kewenangan
tersebut disertai dengan kemampuan dalam melaksanakan tindakan. Dalam wewenang
tersebut mencakup :
o Pelayanan kebidanan yang meliputi pelayanan
ibu dan anak.
o Pelayanan Keluarga Berencana
o Pelayanan Kesehatan Masyarakat.
v Kepmenkes
No. 900/Menkes/SK/VII/2002 tentang registrasi dan praktek bidan revisi dari
Permenkes No. 572/VI/1996. Dalam melaksanakan tugasnya, bidan melakukan
kolaborasi, konsultasi dan merujuk sesuai dengan kondisi pasien, kewenangan dan
kemampuannya.
Dalam keadaan darurat bidan juga
diberi wewenang pelayanan kebidanan yang ditujukan untuk penyelamatan jiwa.
Dalam aturan tersebut juga ditegaskan bahwa bidan dalam menjalankan
Praktek
harus sesuai dengan kewenangan, kemampuan, pendidikan, pengalaman serta
berdasarkan standar profesi. Pencapaian kemampuan bidan sesuai dengan Kepmenkes
No. 900/2002 tidaklah mudah, karena kewenangan yang diberikan oleh Departemen
Kesehatan ini mengandung tuntutan akan kemampuan bidan sebagai tenaga
profesional dan mandiri.
B.
Perbedaan
Pelayanan Kebidanan Di Indonesia Dahulu dan Sekarang.
Ø Pelayanan kebidanan zaman dahulu :
Perawatan
zaman dahulu dilakukan oleh dukun pria atau dukun wanita, dukun menjalankan
perawatanya biasanya dirumah penderita atau di rawat di rumah dukunnya sendiri.
Cara-cara mengobati penderita itu sendiri
antara lain :
a. Dengan
membaca mantra-mantra memohon pertolongan kepada Tuhan YME.
b. Dengan cara mengusir setan-setan yang mengganggu dengan menyajikan
kurban-kurban di tempat itu, macamnya kurban ditentukan oleh dukun.
c. Melakukan massage/mengurut penderita.
d. Penderita harus melakukan pantangan atau diet yang oleh dukun itu pula.
e.Kadang-kadang dukun bertapa untuk mendapatkan ilham cara bagaimana
menyembuhkan penderita itu.
f. Memakai obat-obatan banyak dipakai dari tumbuh-tumbuhan yang segar dari
daun mudanya, batang, kembang akarnya.
1. Perawatan Kebidanan Oleh Dukun
1) Kehamilan
Semua
wanita hamil diadakan pemeriksaan kehamilan yang dilakukan oleh dukun bayi dan
dukun memberikan nasehat-nasehat seperti :
a)
Melakukan
pantangan
b)
Pantangan
makanan tertentu
c)
Pantangan
terhadap pakaian
d)
Pantangan
terhadap jangan pergi malam
e)
Pantangan
jangan duduk di muka pintu
f)
Kenduri; pertama
kali dilakukan pada waktu hamil 3 bulan sebagaitanda wanita itu hamil. Kenduri
ke dua dilakukan pada waktu umur kehamilan 7 bulan.
2)Persalinan
Biasanya
persalinan dilakukan dengan duduk di atas tikar, di lantai dukun yang menolong
menunggu sampai persalinan selesai. Cara bekerja dengannya mengurut-ngurut
perut ibu. Menekannya serta menarik anak apabila anak telah kelihatan. Selama
menolong dukun banyak membaca mantra-mantra. Setelah anak lahir anak diciprati
anak dengan air agar menangis. Tali pusat dipotong dengan hinis atau bamboo
kemudian tali pusatnya diberi kunyit sebagai desinfektan.
3)Nifas
Setelah bersalin ibu dimandikan oleh dukun selanjutnya ibu sudah harus
bisa merawat dirinya sendiri lalu ibu di berikan juga jamu untuk peredaran
darah dan untuk laktasi.
·
Pelayanan kebidanan zaman sekarang :
Sekarang mulai
dari adanya pendidikan kebidanan pada zaman perintahan Hindia Belanda pada
tahun 1851, pengetahuan dan ketrampilan kebidanan yang lebih modern dan
dengan cara-cara yang lebih aman dan logis artinya sudah tidak berdasarkan
kepercayaan lama lagi, telah diadakan. Serta tentang semua upaya dan kegiatan
untuk melaksanakan pelayanan kebidanan dan pelayanan KIA, walaupun sampai
sekarang dukun-dukun beranak masih dipercaya masyarakat dalam hal pelayanan
persalinan.
Adapun, selain pelayanan persalinan dan pelayanan
kesehatan ibu dan anak (KIA), bidan juga memiliki tanggungjawab untuk :
1)
Melakukan penyuluhan kesehatan
Penyuluhan yang khususnya mengenai kesehatan reproduksi
kepada masyarakat. Penyuluhan ini diharapkan dapat meningkatkan pengetahuan
masyarakat mengenai pentingnya melakukan pemeriksaan kehamilan serta persalinan
yang ditolong oleh tenaga bidan desa.
2)
Melakukan pelayanan rujukan
Jika bidan
desa tak mampu menangani pasien atau pasien mengalami kegawatdaruratan,maka
diharapkan bidan desa melakukan rujukan ke puskesmas atau Rumah sakit
3)
Memberikan pelayanan antenatal
Antenatal care adalah merupakan cara penting untuk
memonitoring dan mendukung kesehatan ibu hamil normal dan mendeteksi ibu dengan
kehamilan normal, ibu hamil sebaiknya dianjurkan mengunjungi bidan atau dokter
sedini mungkin semenjak ia merasa dirinya hamil untuk mendapatkan pelayanan dan
asuhan antenatal
Adapun faktor
karakteristik ( internal ) dan faktor eksternal yang terkait dengan mutu
pelayanan bidan antara lain :
Faktor internal :
1) Umur
2) Tingkat pendidikan
3) Kemampuan
4) Masa kerja
5) Asal daerah.
Faktor eksternal :
1) Faktor lingkungan di desa wilayah kerja bidan ( lokasi tempat
tinggal dan keamanan lingkungan )
2) Kualitas fisik ( bangunan ) dan fasilitas kesehatan.
Sekarangpun bidan dapat
memberikan pelatihan bagi dukun dan mendampingi dukun ketika menolong
persalinan.Dengan semua ibu yang mempunyai bayi,
balita harus membawa dan aktif datang ke posyandu. Bila tidak datang
dikena sangsi sesuai dengan keputusan desa tersebut juga diharuskan bagi
dukun kampung, bila menolong persalinan harus memberitahu bidan desa, mengajak
serta untuk didampingi, walaupun yang menolong masih dukun kampung tersebut,
mengingat kepercayaan ibu yang bersalin di beberapa daerah kepada dukun kampung
masih sangat besar. Untuk meningkatkan pelayanan persalinan yang aman dan
bersih, dukun bersalin harus dilengkapi dengan peralatan seperti gunting,
sarung tangan dan klem arteri. Kepada dukun harus terus -menerus diajarkan cara
merawat, menyimpan dan sterilisasinya agar alat dapat tahan lama.
C. Pemerataan Pelayanan
Kesehatan Di Desa.
Seperti yang sudah di bahas sebelumnya di atas, salah satu
contoh kasus pelayanan kebidanan adalah tidak meratanya pelayanan bidan di
desa.Bidan desa adalah bidan yang ditempatkan,diwajibkan tinggal serta bertugas
melayani masyarakat di wilayah kerjanya,yang meliputi satu atau dua desa yang
dalam melaksanakan tugas pelayanan medik baik di dalam maupun di luar jam
kerjanya bertanggung jawab langsung kepada kepala Puskesmas dan bekerja sama
dengan perangkat desa.
·
Fungsi bidan desa :
1) Memberikan pelayanan kesehatan kepada masyarakat di
rumah-rumah,menangani persalinan,pelayanan keluarga berencana dan pengayoman
medis kontrasepsi
2) Menggerakkan dan membina para serta masyarakat dalam bidang
kesehatan,yang sesuai dengan permasalahan kesehatan setempat
3) Membina dan memberikan bimbimngan teknis kepada kader serta dukun
bayi
4) Membina kelompok dasa wisma dibidang kesehatan
5) Membina kerja sama lintas program,lintas sektoral,dan lembaga
swadaya masyarakat
6) Melakukan rujukan medis maupun rujukan kesehatan kepada puskesmas
kecuali dalam keadaan darurat harus dirujuk ke fasilitas kesehatan lainnya
7) Mendeteksi
secara dini adanya rfrek samping dan komplikasi pemakaian alat kontrasepsi
serta adanya penyakit-penyakit dan berusaha mengatasi sesuai kemampuan.
·
Tujuan penempatan bidan di desa
Tujuan penempatan bidan desa secara umum adalah
meningkatkan mutu dan pemerataan pelayanan dalam rangka menurunkan angka
kematian ibu,anak balita,dan menurunkan angka kelahiran serta meningkatkan
kesadaran masyarakat untuk berperilaku hidup sehat.
Secara khusus tujuan penempatan bidan di desa adalah :
1) Meningkatkan mutu pelayanan kesehatan
kepada masyarakat
2) Meningkatnya cakupan pelayanan
kesehatan
3) Meningkatnya mutu pelayanan ibu
hamil,pertolongan persalinan,perawatan nifas dan perinatal, serta pelayanana
kontrasepsi.
4) Menurunnya
jumlah kasus-kasus yang berkaitan penyulit kehamilan,persalinan,dan perinatal
5) Menurunnya jumlah balita yang
menderita gizi buruk dan diare
6) Meningkatnya kemampuan keluarga untuk
hidup sehat dengan membantu pembinaan kesehatan masyarakat
7) Meningkatnya peran serta masyarakat
melalui pendekatan PKMD termasuk gerakan dana sehat.
·
Tugas Pokok bidan desa
1) Melakukan pelayanan
kesehatan,khususnya kesehatan ibu dan anak di desa wilayah kerjanya berdasarkan
urutan prioritas masalah kesehatan yang dihadapi sesuai dengan kewenangan yang
dimiliki.
2) Menggerakkan dam membina masyarakat
desa di wilayah kerjanya agar memiliki kesadaran berperilaku hidup bersih dan
sehat
·
Komitmen kerja bidan desa
Pelayanan kesehatan yang dilakukan bidan desa akan
terlaksana secara optimal apabila setiap bidan desa memahami komitmen kerjanya
sebagai bidan kerja. Komitmen kerja bidan desa adalah suatu janji dari seorang
bidan desa atau kebulatan tekad untik melaksanakan kegiatannya sebagai seorang
bidan sesuai dengan tujuan,kedudukan,dan cakupan yang sudah ditentukan dalam
tugasnya.
Jenis-jenis komitmen kerja bidan desa terdiri dari :
1) Bidan desa harus komitmen terhadap peningkatan cakupan pelayanan
2) Bidan desa harus komitmen terhadap kebijaksanaan Depkes RI
3) Bidan desa harus komitmen terhadap tugas manajemen Kesehatan
ibu dan Anak ( KIA ) dan administrasi/pencatatan dan pelaporan.( Depkes RI,2004
)
·
Wewenang bidan desa
Wewenang bidan desa sama dengan wewenang yang diberikan
kepada bidan lainnya. Hal ini diatur dalam peraturan Menteri Kesehatan.( Depkes
RI,1996 )
Wewenang tersebut adalah sebagai berikut :
1)
Wewenang umum
Kewenangan
yang diberikan untuk melaksanakan tugas yang dapat dipertanggungjawabkan secara
mandiri.
2) Wewenang khusus
Wewenang khusus adalah wewenang untuk melaksanakan
kegiatan yang memerlukan pengawasan dokter. Tanggung jawab pelaksanaannya
berada pada dokter yang diberikan wewenang tersebut.
3) Wewenang pada keadaan darurat
Bidan
diberikan wewenang melakukan pertolongan pertama untuk menyelamatkan penderita
atas tanggung jawabnya sebagai insane profesi. Segera setelah melakukan
tindakan darurat tersebut,bidan diwajibkan membuat laporan ke Puskesmas di
wilayah kerjanya.
4)
Wewenang tambahan
Bidan
dapat diberi wewenang tambahan oleh atasannya dalam pelaksanaan pelayanan
kesehatan masyarakat lainnya sesuai dengan program pemerintah,pendidikan dan pelatihan
yang diterimanya.
·
Masalah-masalah dalam pelayanan
bidan di desa tersebut antara lain :
a)
Pertolongan persalinan oleh tenaga kesehatan
masih sangat rendah :
Pertolongan persalinan oleh tenaga kesehatan masih sangat rendah
sebagian besar masih ditolong dukun dan keluarga sendiri. Hal ini sangat
membahayakan keselamatan ibu dan bayi yang baru lahir. Kepercayaan ibu
hamil pada dukun masih sedemikian besar sehingga walaupun ada bidan desa
tingkat pemanfaatannya masih belum maksimal. Hal ini berkaitan
dengan pola perilaku kebiasaan dan tradisi nenek moyang yang masih dipegang
erat oleh masyarakat.
b)
Pertolongan persalinan dengan bantuan bidan
maupun perawat masih belum memuaskan :
Pertolongan
persalinan oleh tenaga kesehatan dalam hal ini baik bidan maupun perawat
masihbelum memuaskan (bandingkan pertolongan persalinan oleh tenaga non
profesional).
Adabeberapa
alasan yang dikemukakan oleh ibu-ibu mengapa pada saat persalinan ibu memilih
tenaganon profesional :
1)
Rumah bidan jauh
2)
Lebih merasa aman bila ditolong dukun senior (faktor sugesti/psikologis).
3) Jika
panggil bidan, bayar mahal
4) Bidan
lebih sering tidak berada di tempat tugas.
c)
Masih rendahnya pengetahuan bidan mengenai
manajemen Pelayanan Kesehatan Maternal :
Masih rendahnya pengetahuan bidan mengenai management
Pelayanan Kesehatan Maternal seperti K1, K4, Kehamailan beresiko tinggi dan
pemeriksaan diagnostik kebidanan.Sebagai akibat rendah pengetahuan bidan
mengenai management Pelayanan Kesehatan Maternal, maka bidan tidak tahu indikator-indikator
yang digunakan untuk melihat tingkat keberhasilan program.
d)
Keterbatasan Sarana dan Prasarana :
Keterbatasan sarana dan prasarana menyebabkan pelayanan Ante Natal
Care (ANC) dengan 5 T tidak dapat terlaksana dengan baik seperti misalnya
tensimeter yang tidak berfungsi, alat timbang badan yang rusak dan kegiatan
imunisasi/vaksinasi puskesmas yang macet.
e)
Bidan kurang memahami pentingnya pencatatan
dan pelaporan :
Bidan kurang memahami pentingnya pencatatan dan pelaporan
untuk perencanaan program KIA (Kesehatan Ibu dan Anak) baik di tingkat
Puskesmas maupun di tingkat Kabupaten. Disamping masih rendahnya kapasitas
bidan dalam hal pencatatan dan pelaporan itu sendiri.
·
Adapun beberapa solusi terkait
dengan masalah-massalah pelayanan bidan di desa tersebut antara lain :
a) Membangun Polindes
dan memberikan sangsi bagi bidan desa yang sering meninggalkan lokasi kerjanya
:
Bagi Bidan desa yang sudah menerima dana pembangunan
Polindes harus segera merealisasikan pembangunan polindesnya. Dinas
Kesehatan/Seksi KIA harus berani memberikan sangsi bagi bidan yang belum
membangun polindes meskipun telah menerima dana pembangunannya.
Kepala Puskesmas diharapkan memberi sangsi kepada bidan
desa yang sering meninggalkan lokasi tugas, serta memperhatikan tingkat kesejahteraan
bidan dan petugas.
Perlu adanya komitmen pemerintah dalam membantu meluruskan
kesesuaian tugas dan fungsi bidan di desa; memberikan reward atas beban kerja
tambahan yang berat yang diterima oleh bidan desa; memfasilitasi dalam
kerjasama lintas sektor; adanya mekanisme pengelolaan dana mandiri bagi pemerintah
di tingkat desa/kelurahan.
b) Memberikan
bimbingan teknis kepada bidan desa yang berkaitan dengan manajemen pelayanan
kesehatan :
Memberikan bimbingan teknis kepada bidan desa
yeng berkaitan dengan management pelayanan ANC dan mengadakan bina teknik
mengenai kegawatan obstetri dan neonatus dan penanganannya.
c)
Melakukan
pengadaan Sarana dan Prasarana :
Sarana dan prasarana yang dibutuhkan oleh bidan desa harus disediakan agar
bidan desa dapat memberikan pelayanan secara cepat dan tepat. Saat ini bidan
desa mendapatkan bantuan fasilitas dari pemerintah berupa sepeda onthel. Untuk
daerah dengan medan lebih banyak perbukitan dan pegunungan,bantuan sepeda ini
tentu tidak dapat dimanfaatkan secara maksimal karena fasilitas jalan juga
belum memadai, dengan bersepeda bidan desa yang dituntut secara cepat dan tepat
dalam memberikan pertolongan persalinan sering terlambat, dan nyawa ibu hamil
tidak tertolong lagi sehingga diharapkan bantuan berupa sepeda motor yang dapat
digunakan untuk berbagai jenis medan serta lebih cepat dalam memberikan
pertolongan persalinan.
d) Bidan desa diberitahukan mengenai pentingnya pencatatan dan pelaporan :
·
Bidan desa harus memahami pentingnya
ketersediaan data yang akurat.
Oleh karena
itu diperlukan adanya suatu sistem registrasi/pencatatan kelahiran dan kematian
bayi yang baik. Bidan desa/dukun bayi serta petugas-petugas kesehatan maupun
aparat pemerintahan di tingkat desa perlu/dapat dilatih untuk melakukan pencatatan/pelaporan
yang efisien dan tidak tumpang tindih.
1.
Mendistribusikan form LI1 dan L2
untuk bidan di Puskesmas dan form pencatatan dan pelaporan untuk bidan didesa
yaitu form 00 rekapitulasi Pencatatan ibu hamil dan balita di tingkat posyandu
dan sudah melakukan bimbingan cara pengisian formulir-formulir tersebut.
2.
Melakukan bimbingan teknis kepada
dukun bersalin mengenai sistim pencatatan dan pelaporan yang sederhana
(walaupun hasil belum memuaskan).
BAB
III
PENUTUP
A. KESIMPULAN
Pelayanan kebidanan di Indonesia
perlu ditingkatkan mengingat masih tingginya angka kematian ibu dan anak
(AKIA). Perubahan-perubahan yang dilakukan dalam pelayanan kebidanan zaman
dahulu dengan pelayana kebidanan zaman sekarang merupakan wujud peningkatan
pelayanan kebidanan. Tetapi dalam melakukan perubahan tersebut tidaklah mudah,
butuh proses dan waktu yang tidak singkat untuk mewujudkan pelayanan kebidanan
yang berkualitas. Ini terbukti dengan adanya contoh kasus yang sampai sekarang
masih terjadi yaitu masih sangat minimnya pelayanan kebidanan di berbagai
daerah khususnya di desa-desa binaan yang umumnya merupakan desa-desa
terpencil, karena beberapa faktor.
B. SARAN
Dengan penulisan makalah ini kami berharap
lembaga kesehatan dalam hal ini para bidan mampu meningkatkan pelayanan
kebidanan guna membangun generasi muda dan generasi penerus bangsa menjadi
manusia yang sehat. Selain itu, fasilitas penunjang pelayanan kebidanan perlu
mendapat perhatian.
DAFTAR
PUSTAKA
http://www.bidanindonesia.org/index.asp?part=14〈=en, diakses pada tanggal 16 september 2016
pukul 20.00.WIB.
http://kuliahbidan.wordpress.com/2008/11/02/profesi-bidan-di-indonesia/, diakses pada tanggal 16 september 2016 pukul 20.23.WIB.
http://kuliahbidan.wordpress.com/2008/11/02/profesi-bidan-di-indonesia/, diakses pada tanggal 16 september 2016 pukul 20.23.WIB.
file:///E:/lisa/Tugas%20Kuliah%20_%20PROFIL%20PERKEMBANGAN%20PELAYANAN%20DAN%20PENDIDIKAN%20BIDAN%20%28DALAM%20DAN%20LUAR%20NEGERI%29%20_%20Tutorial%20Kuliah%20Online.html, diakses pada tanggal 18 september 2016
pukul 21.00.WIB.
file:///E:/lisa/DY@IRA_%20PERKEMBANGAN%20PELAYANAN%20KEBIDANAN%20DI%20DALAM%20NEGERI.html, diakses pada tanggal 18 september 2016
pukul 21.14.WIB.
file:///E:/lisa/Pemerataan%20Bidan%20Desa%20di%20Indonesia%20_%20dHeWy%20blog.html, diakses pada tanggal 18 september 2016
pukul 22.00.WIB.